Jumat, 09 Desember 2016

TIPS & TRIK #1 Cara mudah mematenkan lagu ciptaan

Sebuah karya sangatlah penting bagi seniman. Karya merupakan bentuk nyata eksistensi dari seorang musisi atau seniman. Akhir-akhir ini begitu banyak pembajakan, kita sebagai musisi harus memiliki cara yang tepat untuk mematenkan karya kita, khususnya bagi musisi indie. Bagaimana caranya? Daftarkan karya kita ke hak cipta indonesia. Metode ini premium, kalau tidak salah 200k di tahun 2012. Prosesnya karya kita akan diseleksi, apakah karya kita sama dengan karya orang lain? peraturannya beberapa bar melody vocal karya kita tidak boleh sama dengan karya orang lain. Setelah lolos seleksi-seleksi tersebut barulah karya kita bisa di patenkan. Sayangnya metode ini berbayar, bayangkan kalau karya kita 100 biji jadi berapa rupiah yang harus dikeluarkan?

Bagaimana dengan musisi indie yang biasanya bermodal terbatas ? seperti saya ini. Ini beberapa  tip dan trik mematenkan karya kita yaitu :
1. Rekamlah lagu kalian di studio recording, home recording atau pake perekam hape juga gak masalah, yang terpenting data-datanya jangan hilang, disitu ada tanggal pembuatannya juga. Tanggal teresebut akan jadi bukti bahwa karya tersebut milik kita.
2. Upload karya kita ke sosial media, youtube atau website musik lainnya untuk mencatat tanggal uploadnnya
3. Burning karya kita ke cd lalu poskan ke alamat kita untuk mencatat tanggal pengiriman.

Sedikit cerita pengalaman saya. Meski saya sudah melakukan hal tersebut tetap ada saja mafia musik yang nekat. Ceritanya saya memiliki 2 buah lagu yang di track oleh seorang vokalis, Memang kita tidak memiliki kontrak apapun, niat kita track 2 lagu tersebut sekedar sample, siapa tau diantara kita bertemu produser. Tak lama kemudian sang vokalis bertemu dengan seorang produser. Produser tersebut menanyakan apakah punya lagu sendiri tidak? 'punya tapi bukan ciptaan saya' jawaban vokalis kepada produser. Singkat cerita produser tersebut menjalin kontrak dengan vokalis ini, hingga pada suatu saat mereka merekam lagu-lagu saya di sebuah studio di bandung. Kaget dan merasa aneh dari perasaan orang tua vokalis ini, untuk menghindari suatu hal yang buruk ayah dari vokalis menjemput saya, Sontak saya pun kaget karena produser ini tidak menghubungi saya tentang perekaman tersebut. Setelah sampai di studio tersebut terdengarlah lantunan nada-nada indah, merdu yang terpikir oleh saya, pasti ini lagu indonesia raya di upacara bendera eh bukan bukan!! itu lagu saya. Wow!! sejenak menikmati suasana tersebut dan wow juga terlihat dari ekspresi muka produser saat melihat saya, 'kok bisa datang ya? aduh sialan' gumaman si produser itu, 'ya saya tebak-tebakan saja dari ekspresi muka produser tersebut' masa gumaman ketahuan orang. Akhir cerita, karena tertangkap basah dan dia mengira saya tidak tau soal MOYU {bener gak ya tulisannya} pokoknya sistem kontrak. Sebuah karya bisa kita jual secara lepas atau royalty, Beberapa alasan dan tawaran yang di tawarkan oleh si produser tersebut kepada saya, tidak langsung saya terima, obrolan tersebut terjadi saat dia mengantarkan pulang dengan mobil mewahnya. Sampai juga dirumah saya, berakhir juga pertemuan kita tanpa kelanjutan apapun. Beberapa tahun kemudian terbesit kabar jika lagu saya sudah di jual belikan di salah satu perusahaan traveling umroh dalam bentuk cd kompilasi. Saya dapat kabar ini dari teman vokalis tersebut. Oh iya lagu saya yang di rekam ada 2 yang 1 lagu pop yang 1 lagi lagu religi. Nah, lagu religi ini sudah jadi cd kompilasi.

Begitu ceritanya semoga bermanfaat dan bisa menjadi contoh agar kalian berhati-hati menjaga karya-karyanya. Jangan minder juga dengan karya kalian siapa tau suatu hari karya kalian bisa terkenal karena karya yang bagus itu relatif. Saya juga tidak menyangka kalau karya-karya saya ada yang kepakai meski lingkungan saya tidak menganggap karya-karya saya bagus pada awalnya. Nanti saya cerita lagi ketemu manager iseng dari negara tetangga. Ceritanya tidak kalah menarik.

0 comments:

Posting Komentar